Magang Minggu ke-2 P ada minggu kedua pelaksanaan magang, tepatnya tanggal 16 Maret 2026 mahasiswa mulai diarahkan untuk menjalankan program kerja yang telah disesuaikan dengan bidang penempatan masing-masing. Setiap peserta ditempatkan pada unit kerja tertentu sesuai pembagian awal, sehingga dapat lebih fokus dalam memahami sekaligus melaksanakan tugas sesuai dengan ruang lingkup bidang tersebut. Sebagai contoh, beberapa mahasiswa ditempatkan pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di mana mereka memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penanganan perkara, sistem administrasi, hingga proses pengumpulan data kasus. Di sisi lain, terdapat mahasiswa yang bertugas pada unit identifikasi, khususnya bagian sidik jari, sehingga berkesempatan mempelajari proses registrasi identitas serta teknik pencocokan biometrik yang berperan penting dalam proses penyidikan. Kegiatan pada minggu kedua ini memberikan pengalaman yang lebih terarah, karena mahasiswa tidak lagi hanya berperan sebagai pe...